Warga miskin di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat mencapai 25.504 jiwa. Pertumbuhan setiap tahunnya pun mengalami peningkatan.
Kepala Bidang Sosial, Dinas Sosial, Ketenagakerjaan, dan Transmigrasi Kabupaten Indramayu, Zulkarnaen mengatakan, sebanyak 25.504 warga miskin tersebut masuk ke dalam program keluarga harapan (PKH).
"Untuk yang masuk program keluarga harapan antara lain keluarga miskin tersebut masuk ke dalam kategori miskin, memiliki rumah yang tidak layak dan tidak berpenghasilan tetap," kata dia, Jumat (25/11/2016).
Zulkarnaen menerangkan, untuk keluarga miskin yang masuk dalam PKH harus mengikuti seluruh aturan yang ada. Program keluarga harapan ini di antaranya untuk meng-cover ibu hamil dan pelajar usia SMP dan SMA.
"Namun, bagi mereka yang ter-cover itu harus memenuhi kehadiran 80% untuk pelajar harus selalu masuk sekolah dan untuk ibu hamil harus selalu memeriksakan kehamilannya," jelasnya.
Menurut dia, jika aturan itu tidak dijalankan, maka keluarga miskin tersebut akan mendapatkan potongan dana. Bahkan, mereka bisa saja diganti dengan keluarga miskin lainnya yang bisa masuk program keluarga harapan tersebut. (Okezone)
0 komentar :
Posting Komentar