INDRAMAYU- Terkait tingginya angka pengemis dan gelandangan (gepeng) di Kabupaten Indramayu yang terus mengalami kenaikan hingga 5 sampai 10 persen setiap tahunnya, Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Indramayu, Ahmad bahtiar mengatakan, pemerintah daerah saat ini terus melakukan upaya untuk mengatasi persoalan gepeng tersebut dengan membuat regulasi tentang gepeng.
“Salah satu caranya kita memecah dinas sosial dengan ketenagakerjaan supaya mereka bisa menyelesaikan masalah Penyandang Masalah Kegiatan Sosial (PMKS) tidak hanya gepeng, tetapi juga semua aspek dan kita sudah melakukan pendataaan,” ungkapnya, Kamis (26/1).
Pendataan ini di antaranya untuk mengetahui apakah gepeng ini merupakan orang Indramayu ataupun orang di luar Indramayu. “Kita kan belum tahu yang nongkrong di tempat pemberhentian kendaraan di Indramayu apakah orang Indramayu atau bukan,” jelasnya.
Pihaknya mengaku sudah menyiapkan anggaran untuk mengatasi permasalahan tersebut, pihaknya pun berharap dengan dipecahnya dinas sosial dan ketenagakerjaan, SKPD terkait agar mampu membaca kondisi yang nyata seperti apa, akan dilakukan apa dan berapa dana yang dibutuhkan.
Namun demikian, lanjut Bahtiar, pihaknya sudah melakukan upaya terkait persoalan gepeng tersebut dengan menggandeng Satpol PP untuk melakukan penangkapan kemudian setelah itu dilakukan pendataan dan ternyata banyak orang yang mampu.
“Soal gepeng ini memang cukup dikeluhkan oleh masyarakat, oleh karena itu kita akan upayakan nanti regulasi apa yang pas, apakah nanti kita akan melakukan penyisiran dengan kepolisian dan Satpol PP,” pungkasnya.
Sumber : Fajarnews.com
0 komentar :
Posting Komentar