Syarat Pendaftaran BPJS Kesehatan Mandiri

Posted by Admin Yasib on Kamis, 23 Februari 2017

 Syarat Pendaftaran BPJS Kesehatan Mandiri
Calon peserta BPJS Kesehatan yang tidak termasuk dalam golongan PBI dan PPU bisa mengurus secara mandiri di kantor cabang seluruh Indonesia. Sebelum melakukan pendaftaran, calon peserta harus menyertakan beberapa kelengkapan yang meliputi:

Formulir Daftar Isian Peserta (DIP) yang disediakan oleh kantor BPJS Kesehatan di seluruh Indonesia.
Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
Fotokopi KTP/Paspor masing-masing satu lembar
Fotokopi Buku Tabungan dari penanggung iuran yang harus ada pada KK
Pasfoto berwarna dengan ukuran 3×4 masing-masing satu lembar
Syarat dan ketentuan

Pengguna Layanan Pendaftaran BPJS Kesehatan harus memiliki usia yang cukup secara hukum untuk melaksanakan kewajiban hukum yang mengikat dari setiap kewajiban apapun yang mungkin terjadi akibat penggunaan Layanan Pendaftaran BPJS Kesehatan.
Mengisi dan memberikan data dengan benar dan dapat dipertanggungjawabkan.
Mendaftarkan diri dan semua anggota keluarga yang terdaftar di kartu keluarga menjadi peserta BPJS Kesehatan.
Melaporkan kehilangan dan kerusakan identitas ( kartu peserta ) peserta yang diterbitkan oleh BPJS Kesehatan.
Menyetujui melakukan pencetakan kartu BPJS elektronik sebagai identitas peserta.
Perubahan susunan anggota keluarga dapat dilakukan di Kantor Cabang BPJS Kesehatan terdekat.
Kunjungi website BPJS kesehatan untuk mendaftar secara online disini.

Setelah melakukan pendaftaran secara mandiri, seorang calon peserta akan mendapatkan Nomor Virtual Account atau VA. Dengan akun virtual ini, calon peserta bisa melakukan pembayaran langsung di bank yang bekerja sama seperti BRI, Mandiri, dan BNI. Selain tiga bank yang ditunjuk di atas, seorang calon peserta BPJS juga bisa membayar di gerai minimarket terdekat. ( baca : Bayar BPJS dengan ATM, Seberapa praktiskah? )

Bayar bpjs via atm
Bayar bpjs via atm
Bukti pembayaran berupa struk atau resi transfer bisa langsung di bawah ke Kantor Cabang BPJS Kesehatan. Bukti pembayaran dari bank ini akan digunakan untuk mencetak kartu JKN. Selain Kantor Cabang BPJS Kesehatan, pendaftar juga bisa menggunakan website BPJS Kesehatan dan mencetak e-ID.

Bagi pensiunan yang dana pensiunnya tidak dikelola oleh lembaga pemerintahan seperti bank yang bekerja sama, pendaftaran BPJS Kesehatan bisa dilakukan secara kolektif oleh lembaga terkait. Biasanya pihak BPJS Kesehatan akan menyediakan formulir mutasi atau migrasi dari kartu Askes ke kartu BPJS yang baru.


» Thanks for reading: Syarat Pendaftaran BPJS Kesehatan Mandiri
YAYASAN SIB Updated at: 09.18.00

0 komentar :

Posting Komentar


PEDULI BALITA ALIEF PENDERITA TUMOR

Mohon doa bantuannya untuk ananda alief semoga segera diberikan kesembuhan dan bantuan bapak ibu dapat meringankannya.. yuk Bantu Klik

GABUNG GRUP WHATSAPP

ARSIP BAKSOS SEJAK 2014