INDRAMAYU - Seorang TKW kaburan dibohongi oleh lelaki Taiwan bermarga Lin (48 tahun) untuk kerja di panti jompo, tapi kenyataannya dia dibawa ke sebuah motel dan diperkosa, lalu diantarkan untuk menjamu tamu.
Tindakan bejat ini dilakukan oleh Lin melalui bantuan istrinya yang berasal dari Vietnam. Istrinya yang mencari mangsa dengan alasan ada kerjaan panti jompo yang bisa mendapat banyak uang, lalu diserahkan kepada Lin dan diantarkan untuk menjamu tamu-tamu yang genit.
TKW itu tertangkap oleh polisi karena tindakan pelacuran, ketika dipertanyakan oleh polisi, dia membocorkan segala sesuatu yang terjadi padanya termasuk tindakan bejat Lin.
Menurut perkataan TKW itu, dia pernah tiga hari tidak makan dan minum karena diperlakukan oleh Lin, dia stress dan hampir gila karena Lin pernah memperkosanya 3 kali dan 3 kali dipaksa untuk menjamu tamu. Tapi karena statusnya adalah kaburan, keluarganya di Indonesia sangat membutuhkan uang, dan masih memiliki banyak hutang yang perlu dilunasi, akhirnya dia terpaksa memilih jalan pelacuran.
Lin telah ditangkap oleh polisi di awal tahun ini, dan hari ini (29/9/2014) hakim di pengadilan telah memberikan sanksi hukuman 13 tahun penjara untuk Lin.
Sumber : KITaonline.co
http://