Jumlah warga miskin di Kabupaten Indramayu meningkat 4,04 persen. Kenaikan tersebut menurut Badan Pusat Statistik dari pengolahan data Sensus Ekonomi Nasional (Susenas) 2015. Jumlah warga miskin tercatat mencapai 253,12 ribu jiwa atau bertambah 12,44 ribu jiwa dari tahun sebelumnya sebanyak 240,68 ribu jiwa.
Kepala Seksi Statistik Sosial BPS Indramayu, Jejen Priyatna mengatakan survei tersebut berdasarkan tingkat pengeluaran masyarakat untuk keperluan makanan dan non-makanan seperti tempat tinggal, listrik, transportasi, kesehatan, pendidikan dan lainnya. Rata-rata, warga Indramayu mengeluarkan biaya Rp 379.088 per bulan untuk memenuhi kebutuhannya.
“Yang masuk dalam garis kemiskinan adalah warga yang tidak mampu mengeluarkan biaya Rp 379.088 per bulan untuk memenuhi keperluan makanan dan non-makanan,” kata Jejen di kantor BPS Indramayu, Kamis, 10 November 2016. Menurut data, jumlah pengeluaran setiap warga pada 2015 meningkat dari tahun sebelumnya.
Jejen menyebutkan, pengeluaran setiap penduduk Indramayu dalam satu tahun mencapai Rp 8,769 juta. Sementara tahun sebelumnya hanya sebanyak Rp 8,668 juta. Ia memperkirakan jumlah pengeluaran warga tidak sebanding dengan penghasilan mereka, terlebih warga yang bekerja di luar buruh perusahaan dengan gaji minimum kabupaten.
Lebih lanjut, Jejen menjelaskan secara teknis pendataan dilakukan sebanyak dua kali dalam setahun. Pendataan pertama pada Februari-Maret 2015 melibatkan 96 keluarga dengan fokus pada pengeluaran untuk makanan. Kedua, pendataan dilakukan pada September 2015 pada 24 sample keluarga.
“Sudah dua tahun terakhir polanya seperti itu. Memang tidak dilakukan di semua kecamatan tetapi hanya pada sample keluarga yang ditentukan pihak pusat. Cara seperti ini sudah dianggap mewakili untuk tingkat Kabupaten,” kata Jejen menjelaskan. Data tersebut kemudian diolah hingga Oktober 2016 dan hasilnya sudah bisa dilihat.
Data itu baru diketahui Kepala Seksi Perlindungan dan Jaminan Sosial di Dinas Sosial Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Indramayu Atin Anifah. Ia mengakui data dari BPS banyak dijadikan dasar penentuan bantuan dari pemerintah pusat pada warga miskin di daerahnya.
Selama ini, Atin mengakui pihaknya tidak memiliki anggaran yang cukup untuk melakukan pendataan warga miskin. Pendataan, menurutnya hanya dilakukan apabila ada program dari pemerintah pusat untuk bantuan tertentu seperti Kartu Indonesia Sehat dan Program Keluuarga Harapan.
“Untuk penerima KIS yang terdata dari pusat pada 2015 sebanyak 174.002 orang. Tapi sekarang ada penambahan dan sedang kami verifikasi datanya sebanyak 43.225 orang,” kata Atin di ruangan Kepala Bidang Sosial Zulkarnaen kemarin. Sementara penerima bantuan PKH di Indramayu saat ini mencapai 25.504 keluarga dengan tambahan 37.658 keluarga yang sedang diverifikasi datanya.
“Tapi angka tersebut tidak bisa dijadikan acuan jumlah warga miskin di Indramayu. Perlu ada pendataan secara khusus berdasarkan 11 kriteria warga miskin dari Permensos Nomor 146/HUK/2013,” kata Zulkarnaen. Ia meyakini pendataan yang dilakukan BPS berbeda dengan kritera yang dijadikan acuan dinas terkait.(PR)
0 komentar :
Posting Komentar