INDRAMAYU – Tahun ini, jumlah keluarga sangat miskin (KSM) penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Indramayu meningkat dibanding pada tahun sebelumnya. Kepala Seksi Jaminan Sosial Keluarga Dinas Sosial Kabupaten Indramayu Atin Anifah menjelaskan, semula, jumlah penerima manfaat PKH mencapai 37.658 KSM. Namun, saat ini, ada penambahan jumlah penerima berdasarkan hasil verifikasi pada akhir Desember 2016.
Seperti diketahui, PKH ada program perlindungan sosial melalui pemberian uang tunai kepada KSM dengan beberapa kriteria. Di antaranya, memiliki ibu hamil/nifas/anak balita, memiliki anak usia SD/MI/Paket A/SDLB usia 7–12 tahun, anak SLTP/MTs/Paket B/SMLB usia 12–15 tahun, anak 15–18 tahun yang belum menyelesaikan pendidikan dasar, penyandang disabilitas berat, serta lansia berumur 70 tahun ke atas.
Atin menambahkan, pencairan dana PKH, yang semula dilakukan secara manual, kini dilakukan melalui perbankan, yaitu BNI. Para penerima program PKH tersebut nantinya akan memperoleh kartu merah putih untuk mencairkan dana bantuan tersebut. “Pencairannya setiap tiga bulan sekali,” tuturnya.
Sedangkan untuk pencairan November–Desember 2016, Atin mengatakan belum dilakukan karena mengalami keterlambatan. Dana tersebut rencananya baru cair pada 11 Februari 2017.
“Keterlambatan pencairan dana PKH itu disebabkan oleh adanya pergantian sistem,” kata Atin. Di antaranya, pergantian sistem pembayaran, yang semula secara manual, menjadi melalui perbankan.
Sementara itu, Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Indramayu Tetty Suparti menjelaskan, penambahan jumlah warga penerima bantuan PKH bukan berarti menunjukkan adanya penambahan jumlah warga miskin di Kabupaten Indramayu. “Penambahan jumlah penerima PKH itu dilakukan karena adanya terobosan dari Kemensos,” kata Tetty. Data itu pun, menurut Tetty, juga telah melalui sejumlah proses verifikasi.
Sumber : Tempo
0 komentar :
Posting Komentar